Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jalan Kompromi PSBB DKI Jakarta Tetap Ramah Dunia Usaha

Reporter

image-gnews
Logo Te.co Blank
Logo Te.co Blank
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta memastikan akan melakukan pengetatan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB DKI Jakarta selama dua pekan mulai Senin 14 September-27 September 2020. Langkah ini diambil setelah kasus positif Covid-19 melonjak dan keterisian rumah sakit di DKI semakin menipis.

"Mengingat dalam 12 hari terakhir ini terjadi peningkatan kasus yang sangat signifikan, langkah ekstra harus dilakukan dalam penanganan kasus Covid-19. Kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam konferensi pers virtual, Ahad, 13 September 2020.

Dalam PSBB yang diterapkan mulai pekan ini lebih ketat dibandingkan PSBB yang diterapkan April lalu. Dalam PSBB dengan embel-embel ketat ini kegiatan perkantoran dibatasi hingga 25 persen dari kuota total dan Pemerintah Provinsi DKI hanya akan mengizinkan 11 bidang usaha beroperasi, seperti makanan-minuman, energi, keuangan, logistik, komunikasi, dan teknologi informatika. Adapun sekolah, tempat rekreasi, taman kota, sarana olahraga publik dan tempat resepsi nikah ditutup sementara.

Pemerintah Jakarta memberlakukan PSBB pertama kali pada 10 April lalu. Pembatasan ketat diperpanjang hingga tiga putaran, masing-masing sepanjang 14 hari. Pada 5 Juni lalu, pemerintah DKI melonggarkan pembatasan dengan menerapkan PSBB transisi, yang telah diperpanjang hingga lima kali. Mulai 14 September akan diberlakukan pengetatan kembali.

Menurut Anies, rem darurat perlu diinjak untuk mengendalikan wabah Covid-19. Sebab, penyebaran virus mematikan itu sangat cepat terutama pada September ini. Dalam 12 hari pertama di bulan ini menyumbang 25 persen dari total kasus positif Covid-19 di Jakarta.

"Bila kita lihat rentangnya sejak 3 Maret, sejak pertama kali kasus positif diumumkan sampai 11 September, lebih dari 190 hari. Dari 190 hari lebih itu, 12 hari terakhir pertama bulan September menyumbang 25 persen kasus positif," kata Anies.

Anies memaparkan, tercatat 7.960 kasus aktif positif Covid-19 di Jakarta pada 30 Agustus 2020. "Saat ini kita menyaksikan pada Agustus kasus aktif menurun. Memasuki September sampai 11 September, 12 hari pertama, bertambah 3.864 kasus atau sekitar 49 persen dibanding akhir Agustus," ujar Anies.

Dengan pertambahan kasus baru Covid-19 yang demikian cepat, Anies memperkirakan ruang isolasi dan ruang intensive care unit (ICU) di semua rumah sakit rujukan di Ibu Kota akan penuh pada awal hingga tengah pekan depan. Sehingga, pengetatan PSBB harus diberlakukan.

Pengaturan final yang diumumkan Minggu siang tersebut lebih longgar dibandingkan saat awal Anies menyatakan akan menerapkan PSBB ketat pada Rabu malam 9 September 2020. Saat itu, Anies awalnya berencana mewajibkan seluruh karyawan di Jakarta bekerja dari rumah (work from home/WFH) saat PSBB ketat kecuali 11 sektor esensial.

"Prinsipnya, mulai Senin, 14 September, kegiatan perkantoran yang non-esensial diharuskan laksanakan dari rumah, bekerja dari rumah, bukan usahanya yang berhenti tapi bekerja di kantornya yang ditiadakan, kegiatan usaha jalan terus, kegiatan kantor jalan terus, tapi perkantoran di gedungnya yang tak diizinkan untuk beroperasi," ujar Anies kala itu.

Setelah Anies mengumumkan rencana PSBB, indeks harga saham gabungan langsung anjlok. Hal ini membuat Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto kalang kabut upaya membangkitkan perekonomian yang mulai mapan ambuk setelah ada rencana PSBB DKI.

Airlangga menilai pernyataan Anies menimbulkan ketidakpastian perekonomian, antara lain memicu turunnya indeks harga saham gabungan (IHSG) lebih dari 5 persen. la pun mengatakan 50 persen kantor akan tetap beroperasi. Pun Airlangga mengklaim kapasitas fasilitas kesehatan masih cukup untuk menangani pasien Covid-19.

Di hari yang sama, Anies menggelar rapat bersama sejumlah menteri bidang perekonomian, yaitu Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto juga hadir dalam pertemuan daring itu.

Airlangga berkukuh menyatakan saat ini fasilitas kesehatan Indonesia masih memadai untuk merawat pasien Covid-19. Ia merujuk data Satgas Covid-19 bahwa tingkat keterisian ranjang isolasi dan ruang ICU bagi pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit rujukan yang tersebar di delapan provinsi masing-masing sebesar 47,88 persen dan 46,11 persen. Hanya di Bali dan DKI yang keterisian tempat tidur ruang isolasi dan ICU-nya di atas 50 persen. "Sedangkan untuk enam daerah lain, di bawah 50 persen," ujarnya, dua hari lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Merujuk pada data yang sama, Luhut juga meyakini bahwa rumah sakit masih mampu menangani lonjakan jumlah pasien Covid-19. Bahkan, Luhut mengajak Anies meninjau langsung Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.

Anies mengklaim telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Satgas Covid-19 sebelum mengumumkan kebijakan pengetatan PSBB. "Memang Pak Menko (Airlangga Hartarto) menyatakan ada perbedaan data tingkat keterisian rumah sakit," kata Anies kepada Tempo, Kamis, 10 September 2020.

Namun Anies mengklaim data Pemerintah Provinsi DKI akurat. Terlebih, DKI telah membangun sistem data baru tentang tingkat keterpakaian tempat tidur rumah sakit (bed occupancy rate) di masa pandemi ini. Semua rumah sakit di DKI terhubung dengan sistem tersebut.

Selanjutnya: Negosiasi sempat alot...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan) menyampaikan pendapat disaksikan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo saat adu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024.  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?


Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 jam lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.


PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

16 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.


Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

19 jam lalu

Anies Baswedan saat menghadiri acara Syawalan HMI MPO di Yogyakarta, Ahad, 28 April 2024. Foto: Dok. Istimewa.
Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.


Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

2 hari lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.


NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.


Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

2 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.